PARBOABOA, Jakarta - PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai status Bandara IMIP yang belakangan menjadi perbincangan nasional.
Sorotan publik memuncak setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung keberadaan bandara tersebut yang tidak menampilkan petugas negara di dalam operasionalnya.
Melalui penjelasan terbaru, perusahaan memastikan seluruh aktivitas bandara berada dalam koridor hukum penerbangan Indonesia.
Menjawab isu tersebut, Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar, menegaskan bahwa Bandara IMIP bukanlah fasilitas ilegal.
Ia menyebutkan bahwa bandara tersebut telah resmi terdaftar sebagai bandara khusus di Kementerian Perhubungan. Status tersebut diberikan sesuai payung hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, sehingga operasionalnya sah dan diawasi negara.
Emilia menekankan bahwa legalitas Bandara IMIP tidak bisa diragukan, mengingat statusnya tercatat di Kemenhub.
Dalam regulasi penerbangan nasional, khususnya pada bagian kesepuluh pasal 247–250 UU No. 1/2009, disebutkan bahwa bandara khusus memang dapat dibangun dan dioperasikan oleh badan hukum Indonesia, termasuk perusahaan swasta, selama memenuhi syarat dan memperoleh izin resmi Menteri Perhubungan.
Ketentuan tersebut mencakup aspek penting seperti: kepemilikan atau penguasaan lahan yang sah, rekomendasi pemerintah daerah setempat, kesiapan desain teknis fasilitas utama, serta jaminan kelestarian lingkungan hidup.
Selain itu, bandara khusus tetap terikat pada standar keselamatan dan keamanan penerbangan sebagaimana bandara umum.
Pengawasan pengoperasiannya berada di bawah otoritas bandara terdekat yang ditunjuk oleh Menteri Perhubungan, sebagaimana diatur dalam Pasal 248.
Regulasi juga menegaskan keterbatasan fungsi bandara khusus: tidak dapat melayani penerbangan internasional kecuali dalam situasi tertentu dan bersifat sementara.
Pada Pasal 250, ditegaskan pula bahwa bandara khusus tidak diperuntukkan bagi kepentingan umum, kecuali dengan izin negara dalam kondisi tertentu.
Profil Lengkap PT IMIP
Untuk memberikan konteks lebih luas, PT Indonesia Morowali Industrial Park merupakan salah satu kawasan industri terbesar dan paling strategis di Indonesia saat ini.
Diresmikan pada tahun 2013, kawasan ini dibangun sebagai pusat pengolahan dan hilirisasi mineral, khususnya nikel, yang menjadi komoditas vital dalam industri baja tahan karat dan baterai kendaraan listrik.
Bidang usaha utama IMIP meliputi: pengolahan nikel menjadi stainless steel, produksi ferronickel dan nickel pig iron (NPI), industri baterai dan komponen kendaraan listrik, serta penyediaan infrastruktur pendukung seperti pelabuhan, pembangkit listrik, hingga fasilitas logistik terpadu.
Hingga kini, IMIP telah menjadi motor penggerak ekonomi Sulawesi Tengah dengan kontribusi signifikan terhadap negara: menciptakan puluhan ribu lapangan kerja langsung dan tidak langsung,mendongkrak ekspor produk turunan nikel, menguatkan hilirisasi mineral strategis, berperan dalam peningkatan pendapatan daerah dan negara melalui pajak serta devisa ekspor.
Dengan skala produksi nasional yang mencapai jutaan ton produk nikel olahan tiap tahun, keberadaan kawasan industri ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemain kunci dalam rantai pasok global bahan baku industri baterai EV.
Penegasan yang disampaikan PT IMIP menepis anggapan bahwa bandara di kawasan industri Morowali tersebut beroperasi tanpa dasar hukum.
Status sebagai bandara khusus, izin pembangunan yang telah dikeluarkan oleh Kemenhub, serta pengawasan oleh otoritas bandara terdekat, memastikan bahwa fasilitas itu berada dalam kendali dan standar penerbangan nasional.
Dengan kontribusi besar IMIP terhadap industri strategis nasional, keberadaan bandara khusus menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi logistik, keselamatan operasional, dan kelancaran aktivitas industri dalam kawasan tersebut.
