PARBOABOA, Jakarta - Dinamika di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali memantik perhatian publik.
Pasalnya, PBNU diketahui mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bahwa Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum sejak Rabu (26/11/2025) pukul 00.45 WIB.
Keputusan itu muncul dalam Surat Edaran PBNU Nomor 1310/B.I.32/11/2025, yang merupakan tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU, serta diteken Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Aam Ahmad Tajul Mafakhir..
Dalam keterangan tersebut ditegaskan bahwa sejak keputusan berlaku, Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan menggunakan atribut, fasilitas, maupun hak yang melekat pada jabatan Ketua Umum PBNU.
Surat itu juga meminta agar PBNU segera menggelar rapat pleno untuk membahas pemberhentian dan pergantian fungsionaris, sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 dan 13 Tahun 2025 serta pedoman internal PBNU Nomor 01/X/2023.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya di bawah Rais Aam sebagai pemegang otoritas tertinggi selama kekosongan jabatan.
Katib Aam Tajul Mafakhir turut membenarkan bahwa isi surat tersebut merupakan risalah resmi hasil rapat.
Risalah rapat harian Syuriyah tertanggal 29 Jumadil Ula 1447 H / 20 November 2025 merangkum berbagai pertimbangan yang mendorong permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari.
Rapat yang dihadiri 37 dari 53 pengurus itu dipimpin oleh KH Miftachul Akhyar dan berlangsung di Jakarta.
Dalam keputusan risalah disebutkan bahwa undangan narasumber yang dinilai memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme internasional pada kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dianggap melanggar nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Pelaksanaan kegiatan itu juga dipandang memenuhi ketentuan pemberhentian tidak terhormat sebagaimana tercantum dalam Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, karena dinilai mencemarkan nama baik organisasi.
Selain itu, tata kelola keuangan di lingkungan PBNU juga disebut mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum syara’, aturan perundang-undangan, serta ketentuan Anggaran Rumah Tangga NU.
Dengan mempertimbangkan poin-poin tersebut, Rapat Syuriyah menyerahkan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam, yang kemudian memutuskan agar Gus Yahya mundur dalam waktu tiga hari atau diberhentikan.
Di tengah gejolak itu, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus NU untuk tetap tenang, memperbanyak sholawat, dan menjaga suasana organisasi tetap sejuk.
Sebelum keputusan pemberhentian Gus Yahya mencuat, Rais Aam PBNU telah lebih dulu mencabut mandat penasihat khusus Ketua Umum untuk urusan internasional, Charles Holland Taylor.
Dalam surat edaran yang ditandatangani 22 November 2025, Rais Aam menilai Holland memiliki keterkaitan dengan jejaring yang dinilai dapat mencederai posisi politik luar negeri PBNU.
Ketua PBNU Umarsyah membenarkan pencabutan tersebut dan menyatakan bahwa keputusan Rais Aam bersifat final.
Sikap Gus Yahya
Menanggapi munculnya surat keputusan Syuriyah, Gus Yahya menyebut pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi ketika isu itu pertama beredar. Ia memilih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Ketika kemudian merespons surat yang menyatakan dirinya tak lagi berstatus Ketua Umum, ia menilai dokumen tersebut tidak sah secara administratif.
“Surat itu tidak memenuhi standar administrasi NU, tidak ditandatangani oleh empat orang dari unsur Syuriyah dan Tanfidziyah,” ujar Gus Yahya, Sabtu (22/11/2025) malam, sebelum menghadiri Rapat Ketua PWNU se-Indonesia.
Ia juga menyebut nomor surat tersebut tidak dikenal dalam sistem administrasi digital PBNU, sehingga tidak dapat distempel digital dan tidak bisa dianggap sebagai dokumen resmi.
Pernyataan ini merujuk langsung pada dokumen Nomor 1310/B.I.32/11/2025 yang menurutnya tidak memenuhi kaidah penerbitan dokumen resmi PBNU.
Selain itu, Gus Yahya menepis tudingan kedekatannya dengan Israel. Ia menjelaskan perjalanan ke Yerusalem pada 2018 dilakukan dalam rangka dialog dan diplomasi demi Palestina.
“Saya datang ke sini demi Palestina. Saya nggak akan pernah berhenti dengan posisi itu apapun yang terjadi” tukasnya.
Respons Pemerintah
Di tengah dinamika internal PBNU, Menteri Agama Nasaruddin Umar yang juga merupakan anggota Syuriyah PBNU periode 2022–2027 ikut memberikan komentar. Ia berharap gejolak itu dapat selesai dengan baik.
“Kita harapkan yang terbaik,” ujarnya pada Kamis (27/11/2025) di Surabaya.
Nasaruddin menyatakan bahwa pemerintah menghormati mekanisme internal PBNU dan berharap seluruh proses berjalan sesuai aturan organisasi.
Pergolakan di pucuk pimpinan PBNU menghadirkan babak baru dalam dinamika organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.
Perbedaan pandangan mengenai legitimasi keputusan, tata kelola kaderisasi, hingga tuduhan terkait isu geopolitik global membuat situasi semakin kompleks.
Meski demikian, seluruh pihak diimbau menjaga ketenangan agar penyelesaian dapat dicapai melalui mekanisme konstitusional organisasi.
