Tak Naikkan Cukai Rokok, Purbaya Dihadapkan pada Dilema Ekonomi dan Kesehatan

Menteri Keuangan Purbaya menolak kenaikan cukai rokok di Indonesia pada tahun 2026 (Foto: IG/@pyudhisadewa).

PARBOABOA, Jakarta - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 menimbulkan polemik. 

Di satu sisi, langkah ini disambut hangat oleh pelaku industri rokok yang selama ini menjadi penyokong lapangan kerja jutaan orang. 

Namun di sisi lain, kebijakan tersebut menuai kritik tajam dari kelompok masyarakat sipil yang menilai pemerintah tidak serius mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia.

Purbaya mengaku sudah mempertimbangkan secara matang sebelum menetapkan keputusan itu. Menurutnya, menjaga keberlangsungan industri rokok sama pentingnya dengan memperhatikan aspek kesehatan publik.

“Kan saya sudah hitung alasannya. Kenapa? Karena saya enggak mau industri kita mati. Terus dibiarkan yang ilegal hidup,” ujarnya mengutip siaran Kompas TV di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Purbaya menegaskan bahwa keputusan mempertahankan tarif cukai rokok pada 2026 sejalan dengan aspirasi para pengusaha. 

Saat bertemu perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) yang dihadiri sejumlah perusahaan besar seperti PT Djarum, PT Gudang Garam Tbk, dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk, para pengusaha meminta agar cukai tidak dinaikkan.

“Mereka bilang asal enggak diubah sudah cukup. Ya sudah saya enggak ubah. Tadinya saya sempat mikir mau nurunin, tapi mereka bilang cukup ditahan saja. Jadi tahun 2026 tarif cukai tidak kita naikin,” jelasnya.

Bagi Purbaya, pertimbangan ini bukan hanya soal kepentingan bisnis semata, melainkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat. 

“Kan masyarakat butuh penghidupan kan. Harus ada keseimbangan kebijakan,” tambahnya.

Kritik Masyarakat Sipil

Meski begitu, keputusan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. 

Jaringan pemuda Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), kelompok perempuan terdampak rokok, hingga Aliansi Masyarakat Korban Rokok Indonesia (AMKRI) mengirim karangan bunga ke kantor Kementerian Keuangan sebagai salah satu bentuk protes.

Mereka menilai pemerintah tidak tegas dalam mengendalikan konsumsi rokok, padahal Indonesia termasuk negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. 

Cukai dianggap sebagai instrumen penting untuk menekan konsumsi, sekaligus mengurangi beban kesehatan masyarakat akibat penyakit terkait tembakau.

Menerima karangan bunga yang berjejer di kantornya, Purbaya menanggapi kritik itu dengan santai. 

“Biarin, bunganya wangi kok bagus, nggak apa-apa,” ucapnya sambil tersenyum.

Ia menyadari bahwa alasan kesehatan kerap dijadikan dasar kritik terhadap kebijakannya. Namun, ia menantang pihak-pihak yang menuntut kenaikan cukai agar juga menghadirkan solusi konkret untuk mengantisipasi dampak sosial-ekonomi.

“Kalau dia bisa menciptakan lapangan kerja sebanyak yang terjadi gara-gara industri yang mati, boleh kita ubah kebijakannya langsung. Kalau nggak, jangan cuma omong aja. Kan masyarakat butuh penghidupan,” tegasnya.

Menurut Purbaya, kesehatan publik memang penting, tetapi tidak bisa dijadikan satu-satunya pijakan dalam menetapkan kebijakan fiskal. 

Pemerintah, katanya, tetap mendorong edukasi dan kampanye pengurangan konsumsi rokok, namun langkah tersebut harus dilakukan secara bertahap.

“Kalau mau ajarin agar mereka nggak ngerokok ya, diajarin lah pengertian supaya nggak ngerokok, dan harusnya bertahap. Saya belum lihat ada program yang ciptakan lapangan kerja untuk menggantikan orang di industri rokok kalau itu tutup semua,” ungkapnya.

Lebih jauh, Purbaya bahkan membuka ruang bagi kritik yang disertai usulan konkret. Baginya, kebijakan fiskal tak bisa dilepaskan dari realitas bahwa industri rokok masih menjadi penopang penghidupan banyak keluarga di Indonesia.

Dengan keputusan untuk menahan kenaikan tarif cukai pada 2026, pemerintah mencoba menjaga keseimbangan antara upaya pengendalian konsumsi rokok dan stabilitas ekonomi. 

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS