Prabowo Izinkan RS Asing Masuk: Peningkatan Layanan atau Ancaman Kesenjangan?

Prabowo saat hadiri pertemuan dengan Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa di Belgia, Minggu (13/7). (Foto: Dok. BPMI Setpres).

PARBOABOA, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto membawa pulang kebijakan penting dari lawatan resminya ke Eropa: membuka akses bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia.

Bagi sebagian kalangan, keputusan ini dinilai sebagai kabar baik di tengah sorotan terhadap kualitas layanan kesehatan di dalam negeri.

Merespon hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa langkah Presiden Prabowo membuka pintu bagi rumah sakit internasional bertujuan utama untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi rakyat Indonesia.

Menurut Budi, kehadiran cabang rumah sakit luar negeri di tanah air diharapkan bisa menjadi alternatif layanan dengan standar setara fasilitas di luar negeri.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu lagi terbang jauh hanya untuk mendapatkan penanganan medis berkualitas.

“Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah memperoleh layanan kesehatan bermutu, setara dengan yang ada di luar negeri,” ujar Budi Gunadi Sadikin, Selasa, (15/07/ 2025).

Selain itu, Budi memaparkan bahwa kebijakan Presiden Prabowo membuka peluang bagi rumah sakit asing dilatarbelakangi tingginya angka pasien Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri.

Fenomena ini menjadi penanda bahwa sistem layanan kesehatan dalam negeri belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dengan kehadiran rumah sakit asing, diharapkan masyarakat bisa mengakses layanan medis berstandar global tanpa perlu melakukan perjalanan panjang atau mengeluarkan biaya tambahan yang besar.

Lebih lanjut, Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa pembukaan rumah sakit asing di Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia merujuk pada Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2023 yang secara tegas membuka ruang investasi di sektor kesehatan, termasuk pendirian fasilitas kesehatan internasional.

Selain itu, beberapa peraturan turunan juga telah diterbitkan untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan ini.

“Di UU Cipta Kerja itu diatur. Selain itu, Presiden juga melihat fakta bahwa banyak masyarakat kita yang berobat ke luar negeri,” pungkas Budi.

Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional, tetapi juga menekan devisa yang selama ini mengalir ke luar negeri demi kebutuhan berobat.

Senada itu, Dicky Budiman, praktisi sekaligus pengajar kebijakan kesehatan di Program Pascasarjana Universitas YARSI, menilai kebijakan ini dapat membawa dampak positif asalkan diiringi pengawasan yang ketat.

Dicky menilai kehadiran rumah sakit asing dapat membuka akses layanan kesehatan internasional bagi masyarakat Indonesia.

Selama ini, masyarakat kelas menengah-atas lebih memilih Singapura atau Malaysia untuk berobat—kebiasaan yang membuat Indonesia kehilangan devisa hingga 6 miliar dolar AS setiap tahun.

“Kalau rumah sakit asing hadir dengan standar layanan setara, arus pasien ke luar negeri bisa ditekan,” kata Dicky kepada media, Senin, 15 Juli 2025.

Ia juga menyoroti manfaat lain yang ditawarkan rumah sakit asing, mulai dari teknologi medis terbaru hingga sistem manajemen pelayanan yang lebih tertata.

Hal ini diyakini dapat memicu rumah sakit lokal untuk berbenah dan meningkatkan standar layanan.

“Mereka datang membawa teknologi mutakhir, prosedur kerja efisien, dan SDM profesional internasional. Ini bisa jadi tolok ukur bagi rumah sakit kita,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Dicky juga melihat peluang terjadinya transfer teknologi dan pengetahuan melalui kerja sama, pelatihan, hingga program fellowship internasional yang dapat meningkatkan daya saing tenaga medis nasional.

Menurutnya, masalah utama rumah sakit lokal terletak pada manajemen, bukan sekadar kelengkapan peralatan medis.

“Kalau tata kelola kita bisa belajar dari mereka, rumah sakit lokal akan lebih siap bersaing,” ujarnya.

Dari sudut pandang ekonomi, kebijakan ini juga dinilai potensial memperluas aliran investasi asing langsung di sektor strategis.

Dicky memprediksi kehadiran rumah sakit internasional akan membuka lapangan kerja baru, baik di sektor kesehatan maupun industri pendukungnya.

“Kita butuh penyerapan tenaga kerja baru di tengah tantangan ekonomi. Sektor kesehatan ini bisa menjadi peluang jika dikelola dengan tepat,” katanya.

Meski demikian, Dicky mewanti-wanti pemerintah agar tidak gegabah. Menurutnya, kebijakan membuka rumah sakit asing dapat menjadi bumerang bila tidak diiringi regulasi dan pengawasan ketat.

Risiko terbesarnya adalah liberalisasi berlebihan yang menjadikan layanan kesehatan sebagai komoditas bisnis semata.

“Kalau dilepas begitu saja, yang menikmati hanya segelintir elit. Prinsip keadilan dalam pelayanan publik bisa tergerus,” tegasnya.

Selain itu, Dicky juga menyoroti potensi ketimpangan wilayah. Rumah sakit asing cenderung hanya akan membuka cabang di kota-kota besar dengan daya beli tinggi seperti Jakarta, Surabaya, atau Bali.

Sementara itu, masyarakat di daerah terpencil seperti Papua atau Nusa Tenggara Timur masih harus bergantung pada layanan kesehatan pemerintah yang terbatas.

“Kalau distribusi fasilitasnya timpang, jurang ketidakadilan akses justru akan melebar,” jelasnya.

Isu dominasi tenaga kerja asing pun patut diwaspadai. Dicky menekankan pentingnya kewajiban bagi rumah sakit internasional untuk memprioritaskan tenaga medis lokal.

Jika tidak, kontribusi nyata terhadap penguatan kapasitas tenaga kesehatan nasional bisa jadi nihil.

“Kalau semua pekerja dibawa dari luar, dari dokter, perawat, sampai manajemen, maka dampaknya untuk tenaga kerja kita hampir tidak ada,” ungkapnya.

Untuk itu, ia menegaskan pentingnya kesiapan regulasi sebelum kebijakan benar-benar diterapkan.

Mulai dari sistem perizinan, akreditasi, standar mutu layanan, hingga aturan etik harus diperkuat agar rumah sakit asing tetap tunduk pada hukum nasional.

“Mereka wajib mengikuti aturan Indonesia, bukan membawa aturan dari negara asal. Kalau ini tidak diantisipasi, justru akan menimbulkan masalah baru,” pungkas Dicky.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS