PARBOABOA, Jakarta - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar TNI Angkatan Darat setelah kabar kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo mencuat ke publik.
Prajurit muda yang baru dua bulan bertugas ini mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (6/8/2025).
Keluarga menduga kuat, kematiannya bukan disebabkan sakit biasa, melainkan akibat penganiayaan oleh senior di kesatuan.
Ayah korban, Sersan Mayor Christian Namo, yang juga seorang prajurit aktif TNI, tak kuasa menahan kesedihan sekaligus kekecewaan.
Kepada awak media di Kupang, Jumat (8/8/2025), ia meminta negara turun tangan mengungkap siapa pelaku di balik kematian anaknya.
“Saya ingin negara hadir dan mengungkap pelaku penyebab kematian anak saya,” ujarnya tegas.
Ia juga menyampaikan kekecewaannya karena dua rumah sakit di Kota Kupang, yaitu RS Tentara dan RS Polri, menolak melakukan autopsi terhadap jenazah sang anak.
Prada Lucky, 23 tahun, merupakan lulusan pendidikan TNI awal tahun ini. Usai dilantik, ia langsung ditempatkan di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo.
Ini merupakan satuan yang baru sebulan berada di wilayah tersebut untuk membantu pembangunan masyarakat. Namun, tugas pengabdiannya terhenti tragis di tengah jalan.
Berdasarkan foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam, memar, hingga luka tusuk di kaki dan punggung.
Ada pula bekas luka yang diduga akibat sundutan rokok. Luka-luka tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal.
Ia sempat dirawat intensif di ruang ICU RSUD Aeramo, Kecamatan Aesesa, namun nyawanya tak tertolong.
Empat Prajurit Ditahan
Sementara Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Infanteri Candra, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius institusinya.
Ia mengungkapkan, beberapa personel TNI AD yang diduga terlibat telah ditahan dan diperiksa secara intensif oleh Sub-Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang. “Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, yang mengonfirmasi empat anggota TNI telah diamankan di Subdenpom Ende.
“Betul, sudah empat orang yang diamankan,” katanya. Meski demikian, Deny mengaku belum mengetahui secara pasti peran masing-masing prajurit yang ditahan.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan hingga pelaku dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Bukan Kasus Pertama
Peristiwa tragis ini bukan kali pertama prajurit TNI muda diduga tewas akibat penganiayaan seniornya.
Pada 2023, kasus serupa menimpa Prada MZR di Batalion Zeni Tempur 4/TK. Korban tewas usai menjalani "pendisiplinan" fisik oleh enam seniornya.
Pomdam IV/Diponegoro kala itu menahan seluruh pelaku setelah proses pemeriksaan.
Meski motif kematian Prada Lucky belum dipastikan, kemiripan kronologi membuat publik khawatir tradisi kekerasan dalam bentuk perpeloncoan atau pendisiplinan fisik masih terjadi di lingkungan TNI.
Keluarga besar korban kini menuntut keadilan penuh, agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.