Jejak Panjang Korupsi Bansos: KPK Cegah Rudy Tanoe Cs ke Luar Negeri

KPK cegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus dana bansos. (Foto: PARBOABOA/Defri)

PARBOABOA, Jakarta - Gelombang baru perkara korupsi bantuan sosial (bansos) kembali menuai sorotan publik. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp200 miliar. Estimasi ini masih bersifat awal dan berpotensi bertambah seiring proses penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi kerugian negara yang cukup besar dalam perkara ini. 

Meski begitu, ia menegaskan perhitungan detail mengenai nilai kerugian masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Penyidikan kasus ini resmi dimulai pada 13 Agustus 2025. Menurut KPK, perkara tersebut merupakan pengembangan dari serangkaian kasus korupsi bansos yang sebelumnya menjerat sejumlah pejabat, termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada 2020.

Dalam perjalanannya, KPK telah membuka penyidikan terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020–2021, serta dugaan korupsi pengadaan bansos presiden untuk penanganan COVID-19 di Jabodetabek pada 2020.

Sehubungan dengan penyidikan terbaru, KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan ke depan. 

Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Edi Suharto; Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe; mantan Direktur Utama DNR Logistics (2018–2022) Kanisius Jerry Tengker; serta mantan Direktur Operasional DNR Logistics (2021–2024) Herry Tho.

KPK menegaskan bahwa larangan bepergian tersebut diterapkan karena keberadaan para pihak masih sangat dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.

Siapakah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo?

Di antara empat nama yang beredar, sosok Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo menjadi sorotan karena ia merupakan kakak dari pengusaha sekaligus Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo. 

Rudy bukan sosok baru di dunia bisnis Indonesia. Ia pernah menempati posisi penting di sejumlah perusahaan besar, mulai dari sektor logistik, media, hingga farmasi. 

Lulusan University of San Francisco ini tercatat pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Zebra Nusantara Tbk pada periode 2021–2022, memimpin MNC SkyVision, serta menduduki kursi komisaris di beberapa anak usaha MNC Group.

Rudy sebelumnya pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos beras PKH Kemensos pada Desember 2023. Saat itu, ia memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan.

Keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan bansos di Kementerian Sosial yang sejak 2020 berulang kali menjadi sorotan publik.

Editor: Defri Ngo
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS