PARBOABOA, Jakarta – Ketegangan politik di Kabupaten Pati memuncak setelah DPRD menggelar Sidang Paripurna mendadak pada Rabu (13/8/2025).
Dalam sidang yang berlangsung panas itu, seluruh fraksi, termasuk Partai Gerindra—partai asal Bupati Sudewo—sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket guna memakzulkan sang bupati.
Kesepakatan ini mendapat dukungan dari PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar. Pimpinan DPRD Pati menegaskan keputusan diambil setelah mencermati keresahan publik.
“Mencermati kondisi masyarakat dan banyaknya warga yang merasa dirugikan, kami sepakat menggunakan hak angket serta membentuk Pansus,” ujarnya, disambut sorakan setuju dari seluruh anggota dewan.
Undangan sidang paripurna baru disebarkan sehari sebelumnya, 13 Agustus 2025. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan, menegaskan partainya menerima aspirasi publik terkait tuntutan pemakzulan.
“Kami dari PDIP menampung aspirasi masyarakat untuk memberhentikan Bupati Sudewo,” tegasnya.
Langkah DPRD ini hanya berselang beberapa jam setelah aksi demonstrasi besar di depan kantor bupati berakhir ricuh.
Massa merusak pagar kantor, memecahkan kaca, hingga membakar mobil polisi. Aparat menanggapi dengan gas air mata dan water cannon. Polisi menyebut kerusuhan dipicu penyusupan kelompok anarko.
Respons Pemerintah Pusat
Presiden Prabowo Subianto menanggapi aksi protes warga Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur, imbas kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250 persen. Meski kebijakan tersebut telah dibatalkan, demonstrasi tetap berlangsung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo menyayangkan kegaduhan yang terjadi.
“Beliau tentu menyayangkan,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta (13/8/2025).
Ia menegaskan pemerintah pusat berkali-kali mengimbau pejabat publik untuk berhati-hati dalam bertindak dan mengeluarkan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sementara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pembentukan Pansus Hak Angket oleh DPRD Pati telah sesuai aturan dan mekanisme politik.
“Proses yang dilakukan DPRD Pati sudah on the track,” ujarnya di Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Dasco menghormati dinamika politik di Pati dan memastikan DPR RI memantau perkembangan kasus ini.
Ia mengungkapkan, pihaknya bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melakukan rapat evaluasi untuk mencegah kasus serupa meluas.
Meski Sudewo berasal dari partai yang sama dengannya, Dasco menyebut partai belum membahas sanksi politik terhadap bupati tersebut.
“Itu belum dibicarakan. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh,” ujarnya.
Sikap Bupati Sudewo
Di tengah desakan pemakzulan dan kerusuhan, Bupati Pati Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri. Menurutnya, jabatan yang diperoleh melalui pemilihan langsung tidak bisa dilepaskan hanya karena tekanan massa.
“Tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan seperti itu, semua ada mekanismenya,” katanya di Pati (13/8).
Meski demikian, Sudewo menyatakan tetap menghormati proses politik di DPRD, termasuk penggunaan hak angket oleh para wakil rakyat.