PBB Naik 250% di Pati, Warga Geram, Bupati Tantang Demo

Sudewo, sosok Bupati Pati yang viral usai naikkan pajak hingga 250 persen dan tantang 50 ribu pendemo, (Foto: IG/@humaspati)

PARBOABOA, Jakarta - Kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen, memicu amarah masyarakat.

Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah dilanda gejolak sosial menyusul kebijakan Bupati Sudewo yang secara resmi menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Kenaikan drastis ini sontak memicu kemarahan masyarakat luas, yang merasa terbebani oleh besarnya lonjakan pajak tersebut.

Ketegangan mulai memuncak setelah warga mengetahui bahwa kebijakan itu sudah disahkan dan mulai diberlakukan secara resmi.

Sebagai bentuk perlawanan, warga membangun posko penggalangan dana di sekitar Alun-Alun Pati pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Dana dan logistik yang dikumpulkan rencananya akan digunakan untuk mendukung aksi demonstrasi besar pada 13 Agustus mendatang.

Namun, belum genap sehari beroperasi, posko tersebut dibubarkan paksa oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pati.

Tak hanya dibubarkan, donasi warga berupa air mineral yang telah dikumpulkan sejak Jumat (1/8/2025) juga turut disita.

Koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, mengaku kecewa terhadap tindakan Satpol PP.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi, termasuk penggalangan dana, kepada Kapolresta dan Bupati Pati.

“Donasi itu berasal dari masyarakat. Kami sudah bersurat secara resmi. Tapi tetap saja dibubarkan,” ujarnya kepada wartawan pada hari yang sama.

Puncak kekesalan masyarakat bermula dari disahkannya Peraturan Bupati (Perbup) Pati Nomor 17 Tahun 2025, yang mengubah Perbup Nomor 12 Tahun 2024.

Aturan ini menetapkan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) sebagai dasar kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar ±250 persen.

Sudewo membela kebijakan ini dengan menyebut bahwa selama 14 tahun terakhir, tarif PBB di Pati tak pernah disesuaikan, dan kini saatnya ada langkah berani untuk memperbarui sistem pajak.

Bupati Sudewo menjelaskan, selain alasan stagnasi selama belasan tahun, pendapatan dari sektor PBB di Kabupaten Pati jauh tertinggal dibanding kabupaten tetangga.

Menurutnya, Pati hanya menghasilkan sekitar Rp29 miliar dari sektor PBB. Bandingkan dengan Jepara yang mampu meraih Rp75 miliar, atau Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar. Padahal, luas wilayah dan potensi Pati disebut lebih besar.

Sudewo menyebut, tambahan anggaran dari penyesuaian PBB ini akan dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk renovasi menyeluruh RSUD RAA Soewondo dan fasilitas publik lainnya yang dinilai mendesak.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata untuk menambah pendapatan daerah, tapi juga demi mendorong pembangunan yang selama ini terhambat minimnya anggaran.

Merespons rencana demonstrasi warga yang akan digelar 13 Agustus mendatang, Sudewo justru mengeluarkan pernyataan yang memantik emosi publik.

Dalam video yang beredar luas di media sosial X, ia menantang masyarakat untuk mengerahkan massa sebanyak-banyaknya.

“Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 pun silakan. Saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” tegasnya dalam video yang viral pada Rabu (6/8/2025).

Kontroversi ini rupanya telah sampai ke telinga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025), Tito menyatakan akan mengecek langsung kebijakan Bupati Pati tersebut.

“Saya tahu dari media, makanya akan dicek. Saya sudah perintahkan inspektorat jenderal,” ujarnya singkat.

Tito belum memberikan komentar lebih jauh, namun langkah pengecekan ini menandai bahwa polemik di Pati telah masuk radar pemerintah pusat.

Berdasarkan informasi dari Humas Kabupaten Pati, kebijakan kenaikan PBB-P2 ini diambil melalui rapat intensifikasi pendapatan daerah yang digelar pada Minggu, 18 Mei 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sudewo bersama seluruh camat dan perwakilan PASOPATI.

Dalam forum itulah diputuskan bahwa penyesuaian tarif sebesar ±250 persen akan diberlakukan demi meningkatkan pendapatan asli daerah.

Rekam Jejak Bupati Sudewo

Sudewo merupakan figur lama dalam dunia pemerintahan dan organisasi. Lahir di Pati pada 11 Oktober 1968, ia menempuh pendidikan teknik sipil di Universitas Sebelas Maret Solo dan meraih gelar S2 dari Universitas Diponegoro Semarang.

Kariernya berawal dari sektor konstruksi hingga kemudian terjun ke birokrasi dan politik.

Ia pernah menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa, aktif di organisasi marhaenis, hingga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Gerindra sejak 2019.

Ia akhirnya resmi menjabat sebagai Bupati Pati sejak 20 Februari 2025.

Editor: Norben Syukur
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS