PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati langkah penting dalam pembahasan RAPBN 2026 dengan dua keputusan besar sekaligus.
Pertama, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI berhasil melobi agar paket stimulus ekonomi berupa Bantuan Pangan tidak hanya menyediakan beras, tetapi juga minyak goreng.
Kedua, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan peningkatan signifikan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2026 sebesar Rp693 triliun, naik Rp43 triliun dari target semula.
Kesepakatan ini lahir dalam rapat kerja antara Banggar DPR RI bersama Menkeu, Gubernur Bank Indonesia, dan Bappenas yang digelar di Gedung DPR RI, Kamis (18/9/2025).
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan, usulan tambahan bantuan berupa minyak goreng sebanyak 2 liter per bulan untuk periode Oktober–November 2025 mendapat restu langsung dari pimpinan DPR.
Ia menegaskan bahwa Banggar akan menyetujui RAPBN 2026 jika pemerintah sepakat menambahkan komponen bantuan tersebut.
Awalnya, Banggar mengusulkan agar bantuan ditambah dengan 5 liter minyak goreng, namun setelah melalui perhitungan matang, jumlah itu dinilai terlalu besar dan berpotensi mengubah esensi program bantuan pangan.
Akhirnya, disepakati tambahan minyak goreng 2 liter untuk melengkapi jatah 10 kg beras per bulan yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kalau tambah 2 liter (minyak goreng), saya pikir kami sanggup,” jawab Menkeu Purbaya, memberi sinyal kesiapan pemerintah dalam mengakomodasi permintaan legislatif.
Program bantuan pangan ini sendiri masih berstatus uji coba. Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan untuk periode Oktober–November 2025 dengan nilai anggaran sekitar Rp7 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, evaluasi akan dilakukan pada bulan Desember, untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas program.
Dari total paket kebijakan stimulus ekonomi 2025, terdapat delapan program akselerasi, empat program lanjutan di 2026, serta lima program prioritas penciptaan lapangan kerja.
Selain memperluas cakupan bantuan sosial, rapat kerja juga menghasilkan keputusan penting terkait besaran dana transfer ke daerah (TKD).
Pemerintah dan Banggar DPR menyetujui peningkatan TKD dalam RAPBN 2026 menjadi Rp693 triliun, lebih tinggi Rp43 triliun dari target semula Rp650 triliun.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa tambahan anggaran ini merupakan respons terhadap berbagai permintaan dari komisi-komisi DPR serta situasi di lapangan yang membutuhkan dukungan fiskal lebih besar.
Langkah menaikkan TKD sejatinya sudah lebih dulu dijanjikan Menkeu Purbaya dalam acara Great Lecture Transformasi Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Kala itu, ia menyoroti keresahan pemerintah daerah yang terpaksa menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat keterbatasan anggaran.
Menurutnya, penambahan TKD diharapkan dapat meredam gejolak tersebut. “Karena anggaran terlalu terpotong banyak, sehingga mereka menaikkan PBB nggak kira-kira,” ujarnya.
Purbaya menambahkan, koordinasi dengan DPR, khususnya Komisi XI, akan menjadi kunci agar rencana ini berjalan mulus.
Ia optimistis, dengan tambahan TKD, pemerintah daerah tidak lagi terbebani dan masyarakat bisa terhindar dari kenaikan pajak yang memberatkan.
“Tujuannya supaya keresahan di daerah bisa dikendalikan, sehingga keadaan tenang dan kita bisa membangun ekonominya dengan lebih stabil,” tandasnya.
Dengan dua langkah besar ini, pemerintah tidak hanya berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan pangan, tetapi juga menguatkan kapasitas fiskal daerah lewat peningkatan transfer anggaran.
Kombinasi kebijakan tersebut diharapkan mampu menjadi bantalan ekonomi sekaligus pondasi pembangunan yang lebih merata pada 2026.