PARBOABOA, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Anti Hoaks (ARAH).
Laporan tersebut bukan berupa laporan pidana, melainkan aduan masyarakat yang menilai pernyataan Ribka berpotensi menyesatkan publik dan mengandung unsur ujaran kebencian.
Aliansi Masyarakat Anti Hoaks (ARAH) resmi mengadukan pernyataan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (12/11/2025).
Koordinator ARAH, M. Iqbal, menjelaskan bahwa pernyataan Ribka yang menuding Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat dinilai mengandung unsur kebohongan publik dan ujaran kebencian.
Menurut Iqbal, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan hukum yang menyatakan bahwa almarhum Soeharto terbukti melakukan tindakan sebagaimana disebutkan oleh Ribka.
“Pernyataan seperti itu jika dibiarkan akan menyesatkan publik. Tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto membunuh jutaan rakyat,” ujarnya di depan Gedung Bareskrim.
Iqbal menambahkan bahwa aduan ini bukan untuk membela keluarga Soeharto, melainkan demi menjaga agar ruang publik tetap berisi informasi yang akurat dan tidak menimbulkan kebencian antar kelompok.
Video Viral Jadi Bukti Aduan
ARAH juga membawa bukti berupa video pernyataan Ribka yang beredar luas di media sosial TikTok.
Video itu menunjukkan potongan ucapan Ribka yang menyinggung pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto, yang kemudian menimbulkan gelombang reaksi di dunia maya.
Iqbal menegaskan bahwa pelaporan ini penting agar masyarakat kembali berpegang pada asas praduga tak bersalah.
“Setiap orang yang belum pernah diputus bersalah oleh pengadilan tidak dapat dituduh melakukan tindak pidana apa pun. Prinsip ini harus dijunjung tinggi agar publik tidak termakan hoaks,” tegasnya.
Menanggapi aduan tersebut, Ribka Tjiptaning mengaku tidak mempermasalahkannya dan siap menghadapi proses hukum yang mungkin timbul. Ia menilai pelaporan itu sebagai bagian dari dinamika politik dan kebebasan berekspresi. “Hadapi saja,” kata Ribka singkat saat dikonfirmasi awak media.
Ribka juga menyatakan bahwa dirinya tetap berpegang pada pandangan pribadi dan tidak akan mundur hanya karena tekanan publik. Meski demikian, ia menyebut siap mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.
Profil Singkat Ribka Tjiptaning
Ribka Tjiptaning Proletariyati lahir di Yogyakarta pada 1 Juli 1959. Ia dikenal sebagai dokter sekaligus politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini memulai kariernya di dunia medis sebelum terjun ke politik.
Karier politiknya mulai mencuat setelah menjabat Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009–2014 yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan.
Dalam kiprahnya di parlemen, Ribka dikenal vokal dan berani menyampaikan pandangan kritis, meski kerap menuai kontroversi.
Sosoknya juga pernah menjadi sorotan ketika menolak vaksinasi Covid-19 pada awal pandemi serta ketika menulis buku Aku Bangga Jadi Anak PKI, yang menimbulkan perdebatan luas di masyarakat.
Gaya politiknya yang tegas dan tanpa kompromi menjadikan Ribka sebagai salah satu figur paling menarik dalam dunia politik Indonesia modern.
Kasus pelaporan terhadap Ribka pada November 2025 ini menambah daftar panjang kontroversi yang menyertai karier politiknya.
Ucapannya tentang Soeharto dianggap sebagian pihak sebagai bentuk keberanian menyuarakan pendapat, sementara pihak lain menilainya sebagai pelanggaran etika publik dan bentuk ujaran kebencian.
ARAH menegaskan bahwa aduan ini bukan upaya membungkam kritik, melainkan untuk memastikan setiap tokoh publik bertanggung jawab atas ucapannya.
Sementara itu, publik kini menunggu langkah Polri dalam menindaklanjuti laporan tersebut di tengah perdebatan panjang tentang batas antara kebebasan berpendapat dan penyebaran kebencian di ruang publik.
